Hidayah say's

Tunjukkan Aksimu di Ramadhan 1431 H.

Minggu, 14 Februari 2010

Pansus Siap Gunakan Hal Penyanderaan

JAKARTA--MI: Panitia khusus angket Bank Century akan menggunakan hak penyanderaan terhadap pimpinan Bank Mutiara cabang Bali. Namun, jika bisa mendapatkan data transaksi Bank Mutiara cabang Bali, hak ini tidak akan digunakan.

"Pansus menginginkan dibuka profil 20 nasabah yang unik di kantor cabang Bank Mutiara di Bali. Namun pimpinan cabang menolak karena tunduk kerahasiaan bank. Pansus dibentuk undang-undang yang boleh mendapatkan data itu. Kami berharap data itu ada di kantor pusat Bank Century dan diserahkan ke pansus. Kalau sudah diserahkan ngapain lagi menggunakan hak sandera," kata anggota pansus Hendrawan Supratikno di Jakarta, Minggu (14/2).

Hendrawan mengatakan Pansus akan mendatangi kantor pusat Bank Mutiara, dulu Bank Century untuk mendapatkan data transaksi nasabah dan penerima dana dari cabang Bali. "Saya yakin data itu ada di kantor pusat," ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Menurut Hendrawan aliran dana Bank Century harus terus dilacak dengan lebih serius karena kejahatan perbankan dilakukan dengan cara yang canggih. "Kejahatannya tidak kentara dan penuh lika liku karena ditopang teknologi canggih dan regulasi yang rumit," ujarnya,

Selain mendatangi kantor puat Bank Mutiara, Pansus juga akan mendatangi kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). รข€"nstansi ini penting didatangi karena data yang diserahkan ada yang kurang lengkap dan belum jelas. Data PPATK ini membawa pansus ke area pemburuan hutan belantara yang luas sehingga buruan menjadi tidak jelas," ujarnya. (Ken/OL-06)

Tidak ada komentar: