Peta persaingan bisnis obat hewan dalam negeri kian jelas terpetakan, yang tidak terafiliasi dengan grup besar, pangsa pasarnya terancam mengecil. Solusinya kembangkan pasar ekspor.
Tanpa gembar-gembor, obat hewan produksi Indonesia telah merambah ke pasar dunia. Ini tidak semata karena kian ketatnya persaingan di pasar domestik, tetapi lebih dari itu. Efisiensi dan efektivitas mutu produk obat hewan Indonesia telah diakui memenuhi standar atau lebih tuntutan pasar global. Obat hewan nasional yang mencakup produk biologik (contohnya vaksin), farmasetik (contohnya antibiotik), dan premiks (contohnya vitamin dan asam amino) merupakan bagian yang dinamis dari industri peternakan di tanah air. Berdasarkan data Direktorat Kesehatan Hewan – Kementerian Pertanian (Ditkeswan Kementan), nilai ekspor obat hewan pada 2009 yang sebesar US$ 842.711.370 bila di-rupiah-kan setara dengan Rp 8 triliun (US$ 1 = Rp 9.500). Sedangkan nilai total pasar obat hewan dalam negeri pada tahun yang sama, bila dibanding dengan nilai ekspor 2009 tersebut, hanya seperempatnya saja atau sekitar Rp 2 triliun. Angka sebesar Rp 2 triliun ini lah yang diperebutkan oleh para pelaku bisnis obat hewan nasional.
Menurut Rakhmat Nuriyanto – Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), pasar obat hewan dalam negeri meski masih menjanjikan, persaingannya sangat ketat. Lanjutnya, ”kue” bisnis obat hewan yang tak mengalami pembesaran secara signifikan terus diperebutkan oleh banyak pelaku, baik lokal maupun internasional. ”Berdasarkan data ASOHI, total ada sekitar 77 perusahaan produsen dan 200 perusahaan importir obat hewan. Semua pelaku tersebut saling berjibaku memperebutkan porsi ’kue’ bisnis obat hewannya masing-masing,” terangnya.
Berdasarkan pengamatan Maureen Kalona Kandou – Wakil Presiden PT Vaksindo Satwa Nusantara dari 2009 ke 2010, peta persaingan bisnis obat hewan dalam negeri semakin jelas dan terpetakan, serta pangsa pasarnya diraup oleh pelaku besar. Tambahnya, pelaku bisnis perunggasan pun semakin jelas dan beberapa grup besar menggandeng perusahaan obat hewan sehingga porsi ”kue” obat hewan dikuasai oleh beberapa grup besar tersebut.
Ia memperkirakan sekitar 80% pangsa pasar obat hewan telah terbagi pada grup-grup besar tersebut. ”Bagi perusahaan obat hewan yang tidak terafiliasi (tergabung) dengan beberapa grup besar tersebut, maka pangsa pasarnya akan semakin kecil,” terang Maureen yang perusahannya kini bergabung dengan grup Japfa.
Peta persaingan obat hewan itu, tambah Maureen, semakin jelas dengan adanya pencanangan CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik). ”Perusahaan yang tidak memenuhi CPOHB akan terseleksi. Akhirnya hanya perusahaan besar dan berkomitmen lah yang akan memenangi persaingan bisnis obat hewan nasional,” tandasnya.
Peningkatan Keuntungan
Menurut Rakhmat, ”kue” bisnis obat hewan dalam negeri masih bisa diperbesar mengingat tingkat konsumsi produk asal ternak masyarakat Indonesia masih rendah. Juga ditambah dengan adanya Program Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2014 oleh Kementerian Pertanian yang akan menambah jumlah ternak sapi.
Akan tetapi, lanjut Rakhmat, memanfaatkan peluang tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Semua pelaku pun perlu bersatu untuk memperbesar ’kue’ bisnis obat hewan itu. Oleh karena itu, merambah pasar ekspor (luar negeri) merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan volume dan nilai penjualan obat hewan masing-masing pelaku tersebut. Pasar ekspor pun dapat disimultankan dengan dalam negeri agar keuntungan lebih maksimal,” jelasnya secara logis.
Peter Yan – Wakil Presiden Direktur PT Medion sependapat dengan Rakhmat. Ia berpendapat, ekspor bisa menjadi solusi dari ketatnya persaingan dan jenuhnya pasar obat hewan dalam negeri. ”Pertambahan populasi ternak kita rendah, sedangkan pelaku yang memperebutkan ’kue’ bisnis obat hewan banyak. Meskipun tingkat kompetisi pasar ekspor itu tinggi, karena negara di dunia ini banyak jadi kita bisa memilih negara mana yang sesuai dengan kemampuan kita,” terangnya.
Akan halnya margin keuntungan ekspor, menurut Rakhmat, sangat relatif. Ia menjelasakan, hal ini tergantung berapa nilai jual ke negara tujuan, transportasi, dan biaya ekspor lainnya. Jadi belum tentu margin keuntungan ekspor itu selalu lebih tinggi dari dalam negeri. Akan tetapi bila ditinjau dari segi produksi, ekspor sangat menguntungkan. ”Pembelian bahan baku bisa lebih murah, serta biaya produksi lebih efisien dan hemat,” terangnya.
Maureen mengiyakan Rakhmat, dengan ekspor, katanya, produk kita akan semakin diakui oleh konsumen dan pelanggan. Ia menambahkan, awal mula perusahaannya melakukan ekspor, untuk memenuhi kapasitas produksi yang melebihi daya serap pasar dalam negeri, agar efisien biaya produksinya.
Angka Fantastis
Sejak 2007, ekspor obat hewan mencatat angka cukup fantastis. Ditkeswan Kementan mencatat, nilai ekspor obat hewan Indonesia pada 2007 sebesar US$ 410.078.090, 2008 sebesar US$ 552.097.110, lalu melonjak hingga 1,5 kali lipatnya menjadi US$ 842.711.370 pada 2009. Angka-angka tersebut, menurut Agus Wiyono - Direktur Ditkeswan Kementan, menunjukkan bahwa obat hewan nasional merupakan salah satu penyumbang devisa negara yang potensial. ”Akhir 2010 ini, saya prediksi nilainya akan meningkat dari tahun sebelumnya karena secara umum kondisi perekonomian telah membaik,” ujarnya.
Masih berdasarkan data Ditkeswan Kementan, ekspor obat hewan nasional telah merambah ke 47 negara, meliputi Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika Serikat. Eksportirnya terdiri dari perusahaan obat hewan lokal dan multinasional. Perusahaan obat hewan lokal adalah PT Medion, PT Vaksindo Satwa Nusantara, PT Kalbe Farma, dan PT SHS Internasional. Sedangkan yang multinasional adalah PT Cheil Jedang Indonesia, PT Trouw Nutrition Indonesia, dan PT Pfizer Indonesia.
Abdul Rahman – Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Ditkeswan Kementan menambahkan, bahwa obat hewan yang diekspor itu masih didominasi untuk unggas. “Obat hewan untuk unggas bisa mencapai sekitar 90%, sisanya untuk ternak ruminansia dan babi,” katanya.
Abdul berpendapat, data ekspor dengan tren yang terus meningkat tersebut membuktikan, obat hewan nasional memiliki daya saing di kancah internasional. “Khusus untuk perusahaan obat hewan lokal, ini membuktikan bahwa Indonesia mampu dan sejajar dengan negara lain yang telah maju. Sebagai contoh ekspor vaksin, ini berarti bahwa kita memiliki ahli mikrobiologi yang berkualitas,” tuturnya.
Abdul menilai, negara-negara di kawasan Asia dan Timur Tengah merupakan pasar yang potensial bagi obat hewan nasional. Tetapi ia pun menyebutkan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam merupakan pesaing utama Indonesia untuk wilayah Asia Tenggara. Sedangkan untuk kawasan Asia, China merupakan pesaing yang cukup berat. ”Tipikal China adalah bila mereka telah memproduksi sendiri, maka akan memproteksi diri dari produk asing. Karenanya kita harus mampu dan pasti bisa bersaing dengan negara-negara tersebut,” tandasnya.
Sejak 2007, ekspor obat hewan mencatat angka cukup fantastis. Ditkeswan Kementan mencatat, nilai ekspor obat hewan Indonesia pada 2007 sebesar US$ 410.078.090, 2008 sebesar US$ 552.097.110, lalu melonjak hingga 1,5 kali lipatnya menjadi US$ 842.711.370 pada 2009. Angka-angka tersebut, menurut Agus Wiyono - Direktur Ditkeswan Kementan, menunjukkan bahwa obat hewan nasional merupakan salah satu penyumbang devisa negara yang potensial. ”Akhir 2010 ini, saya prediksi nilainya akan meningkat dari tahun sebelumnya karena secara umum kondisi perekonomian telah membaik,” ujarnya.
Masih berdasarkan data Ditkeswan Kementan, ekspor obat hewan nasional telah merambah ke 47 negara, meliputi Asia, Afrika, Eropa, hingga Amerika Serikat. Eksportirnya terdiri dari perusahaan obat hewan lokal dan multinasional. Perusahaan obat hewan lokal adalah PT Medion, PT Vaksindo Satwa Nusantara, PT Kalbe Farma, dan PT SHS Internasional. Sedangkan yang multinasional adalah PT Cheil Jedang Indonesia, PT Trouw Nutrition Indonesia, dan PT Pfizer Indonesia.
Abdul Rahman – Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Ditkeswan Kementan menambahkan, bahwa obat hewan yang diekspor itu masih didominasi untuk unggas. “Obat hewan untuk unggas bisa mencapai sekitar 90%, sisanya untuk ternak ruminansia dan babi,” katanya.
Abdul berpendapat, data ekspor dengan tren yang terus meningkat tersebut membuktikan, obat hewan nasional memiliki daya saing di kancah internasional. “Khusus untuk perusahaan obat hewan lokal, ini membuktikan bahwa Indonesia mampu dan sejajar dengan negara lain yang telah maju. Sebagai contoh ekspor vaksin, ini berarti bahwa kita memiliki ahli mikrobiologi yang berkualitas,” tuturnya.
Abdul menilai, negara-negara di kawasan Asia dan Timur Tengah merupakan pasar yang potensial bagi obat hewan nasional. Tetapi ia pun menyebutkan Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam merupakan pesaing utama Indonesia untuk wilayah Asia Tenggara. Sedangkan untuk kawasan Asia, China merupakan pesaing yang cukup berat. ”Tipikal China adalah bila mereka telah memproduksi sendiri, maka akan memproteksi diri dari produk asing. Karenanya kita harus mampu dan pasti bisa bersaing dengan negara-negara tersebut,” tandasnya.
CPOHB Mutlak
Untuk mampu berkompetisi di kancah internasional, kualitas adalah mutlak. Agar obat hewan berkualitas, tutur Agus, produsen lokal harus mampu memproduksi obat hewan dengan jaminan mutu, keamanan, dan efikasi yang baik. “Untuk itu sertifikat CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) wajib dimiliki agar berdaya saing,” tegasnya. Dengan telah diauditnya 12 produsen obat hewan nasional untuk sertifikat CPOHB, Agus yakin obat hewan nasional memiliki kualitas yang sangat baik.
Menanggapi Agus, Rakhmat menambahkan, meskipun baru 12 perusahaan yang mendapat sertifikat CPOHB, bukan berarti perusahaan obat hewan yang lain tidak mampu. “Banyak perusahaan lain yang belum mendapat kesempatan. Proses auditnya bertahap dan antri. Intinya hanya masalah waktu saja,” tuturnya sembari berharap agar semua perusahaan obat hewan bisa mendapat sertifikat CPOHB. Untuk itu, tambah Rakhmat, ASOHI terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada anggotanya.
Untuk mampu berkompetisi di kancah internasional, kualitas adalah mutlak. Agar obat hewan berkualitas, tutur Agus, produsen lokal harus mampu memproduksi obat hewan dengan jaminan mutu, keamanan, dan efikasi yang baik. “Untuk itu sertifikat CPOHB (Cara Pembuatan Obat Hewan yang Baik) wajib dimiliki agar berdaya saing,” tegasnya. Dengan telah diauditnya 12 produsen obat hewan nasional untuk sertifikat CPOHB, Agus yakin obat hewan nasional memiliki kualitas yang sangat baik.
Menanggapi Agus, Rakhmat menambahkan, meskipun baru 12 perusahaan yang mendapat sertifikat CPOHB, bukan berarti perusahaan obat hewan yang lain tidak mampu. “Banyak perusahaan lain yang belum mendapat kesempatan. Proses auditnya bertahap dan antri. Intinya hanya masalah waktu saja,” tuturnya sembari berharap agar semua perusahaan obat hewan bisa mendapat sertifikat CPOHB. Untuk itu, tambah Rakhmat, ASOHI terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada anggotanya.

