
Peternak ayam di Desa Cipinang, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Waryo Sahru (47), Selasa (19/1), mengatakan, harga ayam berangsur-angsur turun sejak Oktober 2009 setelah Lebaran. Saat itu harga ayam masih Rp 15.000 per kg. Pengeluaran yang harus ditanggung peternak untuk budidaya setiap kg ayam adalah biaya bibit ayam usia sehari (DOC) sebesar Rp 3.500; pakan (Rp 5.000); serta biaya operasional, seperti pemanas, tenaga kerja, dan obat-obatan (Rp 3.500). "Harga jatuh karena suplai berlebihan yang merupakan dampak digantinya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan," ujar Waryo. Peraturan itu diganti dengan UU No 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sejak pertengahan tahun lalu.
Menurut Waryo, UU itu melegalkan industri besar untuk melakukan budidaya ayam sehingga bersaing langsung dengan peternakan rakyat. Sebelumnya, industri besar hanya bergerak dalam bisnis perkembangbiakan ayam dan pakan. Kalaupun industri itu menerapkan budidaya, ayam seharusnya dipasarkan ke luar negeri. Saat ini terdapat 5.000 peternak ayam rakyat di Jabar. "Saat ini harga ayam di Jawa Tengah dan Jawa Timur pun jatuh lebih rendah, masing-masing Rp 8.000 per kg," ungkapnya.
Kartel
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Unggas Indonesia Alie Aboebakar mengatakan, peternak kian terpukul karena biaya produksi meningkat. Harga jagung yang termasuk pakan ayam, misalnya, naik dari Rp 1.500 per kg menjadi Rp 3.000 sejak sebulan lalu. Selain itu, harga DOC naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.750 sejak pertengahan 2009. Menurut Alie, kenaikan harga disebabkan DOC yang dihasilkan industri bibit ayam dimasukkan kandang sendiri. Banyak industri itu kini menjalankan bisnis peternakan ayam.
Kondisi yang membuat industri besar berhadap-hadapan secara langsung dengan peternak rakyat itu dimungkinkan karena UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang baru. "Itu jelas-jelas praktik kartel yang terbukti membunuh peternak," ujarnya. Menurut Alie, industri besar kini dapat beternak ayam, padahal sebelumnya tidak diperkenankan dalam UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang lama. Kini industri besar melakukan usaha peternakan ayam secara terintegrasi dengan alasan efisiensi.
Ia mengatakan, industri pakan pun menaikkan harga dengan dalih harga jagung impor naik. Padahal, industri sudah menyimpan stok jagung saat panen raya dengan harga kurang dari Rp 2.000 per kg. "Kenapa pemerintah diam saja? Setelah peternak rakyat mati dan tidak berproduksi, giliran berikutnya konsumen dieksploitasi karena harga ayam bakal melonjak," ujarnya.
Menurut pedagang daging ayam di Pasar Kosambi, Bandung, Dede Warjamin (55), harga daging ayam terus turun sejak akhir Desember 2009 dari Rp 24.000 menjadi Rp 21.000 per kg saat ini. "Tetapi, penjualan tetap stabil, rata-rata 20 kg per hari," kata Dede.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar